UP PTSP Tambora Terima 6.500 Permohonan Selama Januari - Agustus
Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menerima 6.500 permohonan perizinan dan non perizinan selama periode Januari hingga Agustus 2019.
Total sebanyak 6.500 permohonan perizinan dan non perizinan yang diterima, kami proses sesuai aturan yang berlaku
Kepala UP PTSP Kecamatan Tambora, Jimmi Pardede mengatakan, permohonan perizinan dan non perizinan tersebut diajukan warga dari 11 kelurahan ke loket PTSP Kecamatan Tambora.
"Total sebanyak 6.500 permohonan perizinan dan non perizinan yang diterima, kami proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Jimmi, Jumat (13/9).
UP PTSP Kembangan Buka Layanan di TPU JogloIa mengungkapkan, perizinan terbanyak yang diajukan di antaranya Keterangan Rencana Kota (KRK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Izin Mendirikan Bangunan Kelas C.
"Perizinan terbanyak yang sudah kam
i terbitkan di antaranya 166 KRK, 157 SIUP dan 32 IMB kelas C," ungkapnya.Ia menambahkan, pihaknya juga menggelar layanan jemput bola yakni PTSP Goes to Sarana Publik rutin setiap bulan.
"Layanan jemput bola dibuka di mal, pasar tradisional dan Stasiun Kereta Api. Pelayanan ini dibuka untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan perizinan kepada warga," tandasnya..